Guncang Kejagung! Ketukan Palu Hakim Hari Ini Tentukan Nasib Febrie Adriansyah, Independensi Pengadilan Jadi Taruhan

Guncang Kejagung! Ketukan Palu Hakim Hari Ini Tentukan Nasib Febrie Adriansyah, Independensi Pengadilan Jadi Taruhan
Sidang putusan praperadilan yang diajukan oleh mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, segera digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Publik menanti dengan tegang keputusan hakim tunggal Richard Edwin Basoeki yang sebelumnya sempat mengeluarkan peringatan keras agar tidak ada pihak manapun yang berani mengusik independensi pengadilan dalam memutus status tersangka sang mantan petinggi korps adhyaksa tersebut.

NEWSJABAR.ID - Ketegangan menyelimuti ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjelang pembacaan putusan krusial terkait gugatan praperadilan Jilid II yang diajukan oleh Febrie Adriansyah pada Jumat (28/8/2026). Kasus yang menyeret mantan petinggi Kejaksaan Agung ini menjadi pusat perhatian publik karena mempertanyakan keabsahan penetapan dirinya sebagai tersangka serta penahanan yang dinilai kubunya cacat hukum.

Sidang yang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 15.00 WIB ini menjadi babak penentuan dari perlawanan hukum yang dilakukan oleh eks Jampidsus tersebut. Sebelum ketukan palu hakim dibunyikan, atmosfer persidangan sempat memanas menyusul pernyataan tegas dari hakim tunggal yang memimpin perkara ini.

Hakim Richard Edwin: Jangan Ganggu Independensi Kami!

Hakim tunggal praperadilan, Richard Edwin Basoeki, secara terbuka melayangkan peringatan keras kepada semua pihak yang berkepentingan dalam kasus ini. Ia meminta agar tidak ada upaya-upaya luar yang mencoba memengaruhi jalannya peradilan demi menjaga marwah institusi hukum tetap suci.

"Saat ini saya perlu menekankan kembali untuk jangan ganggu independensi kami, para pihak, dan dari mana pun. Biar kami bekerja dengan baik, kami mengadilinya dengan baik," tegas Richard dalam persidangan sebelumnya yang digelar pada Rabu (26/8/2026).

Pernyataan ini seolah mengirimkan sinyal kuat bahwa pengadilan tidak akan tunduk pada tekanan politik maupun kekuasaan dari pihak manapun dalam mengambil keputusan akhir hari ini.

Gugatan Habis-habisan Kubu Febrie Adriansyah

Dalam memori praperadilannya, kubu Febrie Adriansyah melayangkan sejumlah tuntutan berat yang menyasar langsung jantung penyidikan Kejaksaan Agung. Melalui petitum yang dibacakan penasihat hukumnya, mereka meminta hakim untuk membatalkan seluruh proses hukum yang sedang menjerat kliennya.

Berikut adalah poin-poin krusial yang dituntut oleh kubu Febrie Adriansyah:

  • Batalkan Penahanan: Meminta hakim menyatakan Surat Perintah Penahanan Nomor PRIN-43/F/Fd.2/07/2026 tertanggal 24 Juli 2026 tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
  • Bebaskan Segera: Memerintahkan pihak Termohon untuk segera mengeluarkan Febrie Adriansyah dari rumah tahanan demi hukum.
  • Gugurkan Status Tersangka: Menyatakan Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-03/F/Fd.2/07/2026 tertanggal 24 Juli 2026 batal demi hukum karena dianggap tidak memenuhi prosedur yang sah.
  • Hentikan Penyidikan: Menyatakan Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 20 Juli 2026 tidak sah, sekaligus memerintahkan penghentian total seluruh proses penyidikan terkait perkara ini.

Pertarungan Sengit Melawan Korps Adhyaksa

Gugatan praperadilan ini menjadi menarik karena menempatkan Jaksa Agung Cq Jampidsus Kejaksaan Agung RI sebagai pihak Termohon. Pertarungan hukum ini ibarat laga internal yang menguras emosi dan gengsi di tubuh salah satu lembaga penegak hukum paling berkuasa di Indonesia.

Kini, keputusan sepenuhnya berada di tangan Hakim Richard Edwin Basoeki. Apakah sang hakim akan mengabulkan permohonan Febrie dan membebaskannya dari jeratan hukum, atau justru memperkuat langkah Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus ini hingga ke meja hijau? Publik kini menunggu dengan saksama detik-detik pembacaan putusan sore nanti.



Sumber: pewarta.co.id
Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Guncang Kejagung! Ketukan Palu Hakim Hari Ini Tentukan Nasib Febrie Adriansyah, Independensi Pengadilan Jadi Taruhan
  • Guncang Kejagung! Ketukan Palu Hakim Hari Ini Tentukan Nasib Febrie Adriansyah, Independensi Pengadilan Jadi Taruhan
  • Guncang Kejagung! Ketukan Palu Hakim Hari Ini Tentukan Nasib Febrie Adriansyah, Independensi Pengadilan Jadi Taruhan
  • Guncang Kejagung! Ketukan Palu Hakim Hari Ini Tentukan Nasib Febrie Adriansyah, Independensi Pengadilan Jadi Taruhan
  • Guncang Kejagung! Ketukan Palu Hakim Hari Ini Tentukan Nasib Febrie Adriansyah, Independensi Pengadilan Jadi Taruhan
  • Guncang Kejagung! Ketukan Palu Hakim Hari Ini Tentukan Nasib Febrie Adriansyah, Independensi Pengadilan Jadi Taruhan