Aturan Bakar Lahan 2 Hektare Bakal Tamat? Gebrakan Prabowo Bikin APHI Langsung Pasang Badan!
Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Presiden Prabowo Subianto dalam merevolusi kebijakan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah ini mencakup penutupan celah hukum yang selama ini masih membolehkan praktik pembakaran lahan dalam skala tertentu, demi melindungi ekosistem dan kesehatan masyarakat secara menyeluruh.
NEWSJABAR.ID - Kabar mengejutkan datang dari sektor kehutanan nasional. Para pengusaha hutan yang tergabung dalam APHI memberikan sinyal positif atas instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto untuk memperketat benteng pertahanan terhadap ancaman si jago merah. Fokus utama dari pergerakan ini adalah mengoreksi berbagai regulasi usang yang selama ini dianggap menjadi 'pintu masuk' bagi praktik pembakaran lahan yang berisiko tinggi.
Lampu Merah untuk Pembakaran Lahan Tradisional?
Ketua Umum APHI, Soewarso, menegaskan bahwa penataan regulasi harus berjalan beriringan dengan pengawasan yang super ketat di lapangan. Ia menyoroti kebijakan yang memperbolehkan pembakaran lahan hingga luas dua hektare, yang menurutnya sangat riskan memicu bencana yang lebih besar. Menurutnya, api tidak pernah mengenal batas administratif maupun kepemilikan lahan.
"Kami berdiri di belakang ketegasan Presiden untuk mengevaluasi celah-celah regulasi tersebut. Sekali api menyala, ia bisa melalap apa saja, mulai dari kawasan pemukiman hingga areal usaha produktif. Oleh karena itu, strategi pencegahan karhutla harus dilakukan jauh sebelum korek api dinyalakan," tegas Soewarso dengan nada provokatif.
Bukan Sekadar Padamkan Api, Tapi Benahi Tata Kelola
Dalam diskusi mendalam bersama para akademisi dan peneliti di Istana Merdeka baru-baru ini, Presiden Prabowo memang memberikan sorotan tajam pada pengelolaan lahan gambut yang sangat rentan. APHI melihat ini sebagai momentum emas untuk melakukan pembersihan total terhadap kebijakan yang tidak lagi relevan dengan kondisi ekosistem hutan saat ini.
Soewarso menambahkan bahwa fokus utama pemerintah tidak boleh hanya terpaku pada kesiapan armada pemadam kebakaran semata. Hal yang jauh lebih krusial adalah perbaikan tata kelola air, pendampingan intensif bagi masyarakat lokal, serta penyediaan teknologi pembukaan lahan tanpa bakar (PLTB) yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
Sinkronisasi Pusat dan Daerah Jadi Harga Mati
Langkah revolusioner ini juga menuntut adanya harmoni antara pemerintah pusat dan daerah. APHI menekankan bahwa tanpa sinkronisasi, kebijakan publik yang baru nantinya hanya akan menjadi macan kertas. Kejelasan aturan akan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha sekaligus melindungi hak-hak masyarakat luas dari ancaman kabut asap yang merugikan kesehatan.
Diharapkan, dengan semangat baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, risiko kebakaran hutan dapat ditekan hingga ke titik terendah. Keberlanjutan industri kehutanan dan kelestarian lingkungan kini berada di persimpangan jalan, di mana ketegasan regulasi menjadi satu-satunya kunci penyelamat.