Ngeri! Rencana Pesta Darah Geng Remaja di Indramayu Bocor, Polisi Sita Belasan Senjata Tajam Mematikan
Aksi brutal geng remaja yang hendak menggelar pesta darah di Desa Sudimampir, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu berhasil digagalkan aparat kepolisian setelah pergerakan mencurigakan mereka terendus kamera pengawas. Sebanyak 12 anak di bawah umur yang kedapatan membawa belasan senjata tajam mematikan langsung diringkus sebelum sempat menelan korban jiwa.
NEWSJABAR.ID - Jalanan Kabupaten Indramayu nyaris bersimbah darah akibat ulah sekelompok pemuda tanggung yang nekat mempersenjatai diri demi ego kelompok. Beruntung, gerak-gerik mencurigakan belasan remaja yang diduga kuat hendak melakukan aksi tawuran berdarah di Desa Sudimampir, Kecamatan Balongan, berhasil diendus dan digagalkan oleh petugas sebelum bentrokan pecah pada Senin (7/9/2026) malam.
Drama penangkapan ini bermula saat rekaman kamera pengawas (CCTV) milik warga setempat menyebar luas di jagat maya. Dalam video singkat yang memicu keresahan publik tersebut, tampak segerombolan pemuda membawa benda mencurigakan yang diduga kuat sebagai senjata pembunuh. Merespons kepanikan warga, Tim URC Resmob Satreskrim Polres Indramayu bersama jajaran Polsek Balongan langsung bergerak cepat melakukan pemburuan taktis.
Persiapan Tawuran Berdarah Gagal Total
Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo PM melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar membenarkan operasi senyap penangkapan belasan remaja tanggung tersebut. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti mengerikan yang siap digunakan untuk melukai lawan.
"Petugas di lapangan berhasil mengamankan 12 orang remaja, berikut sepuluh bilah senjata tajam," ungkap AKP Muchammad Arwin Bachar secara tegas pada Selasa (8/9/2026).
Senjata tajam yang disita dari geng motor cilik ini bukanlah mainan. Polisi merinci barang bukti yang disita terdiri dari tiga bilah corbek panjang dan tujuh bilah celurit dengan mata pisau yang sangat tajam. Senjata-senjata ini diduga kuat sengaja dipersiapkan untuk melakukan serangan fatal.
Pelaku Masih di Bawah Umur, Ada yang Baru Berusia 11 Tahun
Fakta miris terungkap dari identitas para pelaku yang berhasil diringkus. Fenomena kenakalan remaja ini kian mengkhawatirkan karena mayoritas pelaku masih tergolong anak di bawah umur. Latar belakang mereka pun sangat variatif, mulai dari pelajar yang aktif sekolah hingga anak-anak yang sudah putus sekolah.
Adapun identitas kedua belas remaja yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum adalah:
- MR alias N (16 tahun)
- E alias E (16 tahun)
- AAS alias A (18 tahun)
- IF alias M (11 tahun)
- D (17 tahun)
- HFS alias H (15 tahun)
- NF alias F (15 tahun)
- RG alias R (15 tahun)
- B alias B (16 tahun)
- GSOS (16 tahun)
- AM alias A (17 tahun)
- A alias P (15 tahun)
Hingga saat ini, penyidik kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif guna mendalami peran masing-masing remaja dalam merencanakan aksi tawuran tersebut, serta dari mana mereka mendapatkan senjata tajam berukuran raksasa itu.
Seruan Keras untuk Orang Tua
Menanggapi maraknya fenomena geng bersenjata di kalangan remaja, AKP Muchammad Arwin Bachar memberikan peringatan keras kepada para orang tua di wilayah Indramayu. Ia mendesak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan ketat terhadap pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke dalam lingkaran hitam kekerasan jalanan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, mengajak masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan. Ia meminta warga untuk tidak segan-segan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan cepat 'Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu' di nomor WhatsApp 081999700110 atau layanan darurat bebas pulsa Call Center 110.