Skandal 'Maut' Pecahan SGD 10.000: Misteri Sumber Uang Palsu Rp4,7 Miliar yang Seret WNI di Singapura Terkuak!
Penyidik Polres Tangerang Selatan didesak untuk membongkar akar jaringan peredaran uang kertas dolar Singapura palsu senilai SGD 340.000 atau setara Rp4,7 miliar menyusul penahanan seorang WNI di Singapura. Fokus penyelidikan kini diminta beralih dari sekadar pembawa uang menjadi perburuan aktor intelektual dan sumber utama dana ilegal tersebut demi mengungkap mata rantai kejahatan transnasional yang sistematis.
NEWSJABAR.ID - Tabir gelap kasus kepemilikan uang dolar Singapura dalam pecahan fantastis SGD 10.000 kini mulai memasuki babak baru yang semakin memanas. Kasus yang menyeret seorang WNI bernama Steven (S) ini menjadi sorotan tajam setelah dirinya ditahan oleh otoritas Singapura. Tak tinggal diam, pihak kuasa hukum kini menuntut kepolisian untuk tidak hanya terpaku pada siapa yang memegang uang tersebut, melainkan harus berani mengusut tuntas siapa sosok 'kakap' yang pertama kali menyerahkan uang diduga palsu itu.
Mengejar Aktor Intelektual di Balik Layar
Kuasa hukum Steven menegaskan bahwa penelusuran asal-usul dana sangat krusial untuk membangun konstruksi perkara yang adil. Jika 34 lembar pecahan SGD 10.000 tersebut dinyatakan palsu, maka ada sindikat besar yang bermain di balik layar. Polisi diminta tidak berhenti pada pemeriksaan permukaan, melainkan mendalami mata rantai peredaran uang palsu yang melibatkan jumlah uang yang sangat besar tersebut.
"Jangan hanya melihat siapa yang terakhir memegang uang. Harus dilihat dari awal, siapa yang memberikan, dari mana uang itu berasal, dan apa yang diketahui oleh orang yang menerimanya," tegas Yosia, perwakilan tim hukum Steven. Ia menambahkan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti-bukti kuat untuk membantu investigasi kepolisian dalam mengurai benang kusut kasus ini.
Bukti Rekaman Video dan Jejak Komunikasi
Dalam upayanya mengungkap kebenaran, tim hukum telah menyerahkan sederet bukti fisik kepada penyidik. Bukti tersebut mencakup dokumen resmi dari otoritas Singapura, daftar nomor seri dari 34 lembar uang maut tersebut, hingga bukti komunikasi dan rekaman video saat proses penyerahan uang terjadi. Rekaman tersebut diduga memperlihatkan pihak-pihak yang memberikan uang kepada Steven dan menyatakan bahwa uang tersebut sah serta siap bertanggung jawab jika terjadi masalah di kemudian hari.
Arizona Sitepu, kolega Yosia, mengungkapkan bahwa rangkaian peristiwa ini bermula ketika Steven menerima satu lembar pertama dari pihak yang terafiliasi dengan sosok berinisial AN. Steven kemudian membawanya ke Singapura untuk ditukarkan. Namun, alih-alih selesai, ia justru terus menerima pecahan serupa hingga totalnya mencapai 34 lembar sebelum akhirnya diamankan oleh kepolisian setempat.
Koordinasi Lintas Negara
Sementara itu, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa sedikitnya enam saksi dalam perkara ini. Mengingat kasus ini melibatkan dua negara, kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk mendapatkan data valid dari Kepolisian Singapura. Hal ini dilakukan guna memastikan penegakan hukum internasional berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Hingga saat ini, status tersangka belum disematkan kepada siapapun dalam lingkup penyelidikan di Indonesia. Namun, tekanan publik dan tim hukum terus mengalir agar polisi menemukan lokasi produksi atau bandar besar yang mengedarkan uang pecahan langka tersebut ke tangan masyarakat sipil.