Sulap Sarang Kejahatan Jadi Kawasan Sejahtera, Kabinet Prabowo Bedah Rumah Warga Kampung Narkoba!
Sebagai langkah konkrit mengikis rekam jejak kelam kawasan rawan kejahatan, gabungan menteri dan pimpinan kepolisian turun langsung meninjau program renovasi hunian warga lansia di Kampung Ambon, Cengkareng, guna mengombinasikan penegakan hukum dan peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat.
NEWSJABAR.ID - Langkah terobosan dalam membenahi wilayah rawan kejahatan terus digencarkan oleh jajaran kabinet pemerintahan. Menteri PKP Maruarar Sirait bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto melakukan peninjauan langsung atas pelaksanaan program pembenahan hunian di kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat.
Langkah Nyata Menyasar Lansia dan Mencegah Bantuan Salah Sasaran
Peninjauan tersebut menyasar kediaman Ester, seorang lansia berusia 64 tahun yang saat ini hidup sebatang kara setelah ditinggal wafat oleh suaminya. Dalam kesempatan tersebut, pria yang akrab disapa Ara menekankan pentingnya akuntabilitas dan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan pemerintah.
"Karena kita ini transparan. Bantuan pemerintah itu kadang salah sasaran. Jangan sampai orang kaya yang dapat, sementara orang miskin justru tidak menerima," tegas Ara di lokasi peninjauan.
Kementerian PKP menargetkan proses pemugaran hunian tersebut mulai berjalan pada 10 November dan diproyeksikan selesai sepenuhnya pada 24 Desember, tepat sebelum perayaan Natal. Seluruh proses perbaikan dipastikan gratis tanpa pungutan biaya apa pun dari pemilik rumah.
Strategi Komprehensif Memberantas Kampung Narkoba
Program renovasi hunian rakyat ini merupakan bagian dari instruksi strategis Presiden RI Prabowo Subianto melalui Kementerian PKP, yang menargetkan pembenahan sekitar 400 ribu rumah tidak layak huni di seluruh penjuru Tanah Air hingga tahun 2026.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto menegaskan bahwa Kampung Ambon merupakan satu dari tiga zona merah peredaran narkotika di Jakarta yang menjadi fokus utama penanganan aparat kepolisian. Dua wilayah lainnya yang masuk dalam daftar penataan prioritas adalah Kampung Boncos di Palmerah serta Kampung Bahari di Jakarta Utara.
Restrukturisasi Sosial demi Kesejahteraan Warga
Menurut Dadang, pendekatan yang digunakan kini tidak lagi semata-mata mengandalkan tindakan hukum pidana, melainkan dipadukan dengan transformasi sosial dan peningkatan standar hidup warga lokal.
- Penegakan Hukum: Memberantas jaringan dan pemodal barang haram hingga ke akar-akarnya.
- Penataan Sosial: Memperbaiki infrastruktur pemukiman dan memberikan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
- Peningkatan Kesejahteraan: Mengubah stigma kawasan negatif menjadi lingkungan yang aman, sehat, dan produktif.
"Sekali mendayung, dua tiga pulau terlampaui. Pendekatan komprehensif yang diusung Presiden melalui para menterinya ini menjadi kunci utama penyelesaian masalah zona rawan narkoba secara permanen," pungkas Dadang.