Bukan Cuma Urusan Donor Darah! Menguak Jejak Senyap dan Perjuangan Raksasa Kemanusiaan Jawa Timur Sejak Era Orde Lama

Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Jawa Timur telah mengukir sejarah panjang dalam kancah kemanusiaan sejak berdiri pada tahun 1960. Berawal dari kepemimpinan dr. Angka Nitisastro hingga kini dinakhodai oleh H. Imam Utomo S. untuk periode 2025–2030, organisasi ini terus bertransformasi melampaui sekadar urusan donor darah, dengan jaringan luas mencakup 38 kabupaten/kota yang siap merespons berbagai bencana dan krisis sosial di tanah air.

NEWSJABAR.ID - Ketika mendengar nama Palang Merah Indonesia (PMI), mayoritas masyarakat langsung mengasosiasikannya dengan aktivitas transfusi darah. Namun, jika kita menelisik lebih dalam pada sejarah dan sepak terjang PMI Provinsi Jawa Timur, asumsi tersebut hanyalah puncak dari gunung es dari sebuah gerakan kemanusiaan raksasa yang telah bertahan selama lebih dari enam dekade.

Dari Tunjungan Hingga Karang Menjangan: Babak Awal Sejarah

Perjalanan panjang organisasi kemanusiaan ini dimulai pada tahun 1960. Saat itu, wadah kemanusiaan ini masih menyandang nama PMI Daerah Jawa Timur. Kepemimpinan perdana dipercayakan kepada seorang tokoh visioner, dr. Angka Nitisastro, yang terpilih melalui Musyawarah Daerah (Musda) pertama di Lembaga Kesehatan Negara (LKN), Jalan Indrapura, Surabaya.

Awal berdirinya organisasi ini dipenuhi dengan keterbatasan. Markas pertamanya harus rela menumpang di Markas Cabang yang berlokasi di Jalan Tunjungan No. 53, Surabaya. Seiring waktu, tuntutan mobilitas dan kebutuhan koordinasi yang kian kompleks memaksa markas ini berpindah beberapa kali:

  • Tahun 1963: Migrasi ke Jalan Tunjungan No. 61, Surabaya.
  • Tahun 1970: Berpindah ke Jalan Cempaka No. 2, Surabaya.
  • Tahun 1975: Menempati gedung di Jalan Kalibokor No. 161, Surabaya.
  • Tahun 2003: Menetap di Jalan Karang Menjangan No. 22, Surabaya, hingga saat ini.

Evolusi institusi ini semakin dikukuhkan pada tahun 2010, di mana nomenklatur PMI Daerah Jawa Timur secara resmi berganti menjadi PMI Provinsi Jawa Timur demi menyesuaikan dinamika tata kelola wilayah nasional.

Lebih dari Sekadar Transfusi: Menggurita di Segala Lini Kemanusiaan

Menghapus stigma bahwa instansi ini hanya mengurusi kantong darah, program kerja yang diusung ternyata menyentuh berbagai aspek krusial kehidupan bermasyarakat. Mulai dari mitigasi dan penanggulangan bencana, pelayanan kesehatan, penanganan krisis sosial, hingga peningkatan kapasitas komunikasi informasi publik terus digalakkan.

Bahkan di tahun 2026 ini, kesibukan personel di lapangan tidak pernah surut. Mereka tersebar di berbagai wilayah untuk mendistribusikan air bersih ke daerah kekeringan, melakukan survei sumber air bersih, memberikan edukasi kebencanaan sejak dini kepada para pelajar, hingga melakukan aksi tanggap darurat pertolongan pertama di lokasi-lokasi rawan.

Kekuatan Tempur Relawan dan Jaringan yang Solid

Keberhasilan operasi kemanusiaan PMI Jawa Timur ditopang oleh struktur yang sangat kokoh. Tercatat, jaringan organisasi ini menjangkau hingga 38 cabang kabupaten/kota serta diperkuat oleh tidak kurang dari 608 ranting yang tersebar dari ujung barat hingga wilayah Madura.

Di balik kekuatan fisik organisasi, para relawan adalah denyut nadi utama. Merujuk pada data historis, komitmen kerelawanan ini telah terpupuk sangat masif. Ribuan kader yang terdiri dari Palang Merah Remaja (PMR), Korps Sukarela (KSR), Tenaga Sukarela (TSR), serta tim khusus seperti Satgana (Satuan Penanggulangan Bencana) dan Tim Bantuan Reaksi Cepat (TBRC) menjadi pilar utama di garda terdepan penanganan krisis.

Untuk menjaga profesionalitas militansi tersebut, organisasi ini juga memiliki fasilitas pusat pendidikan, pelatihan, dan outbound yang representatif di kawasan Kembangan, Kebomas, Kabupaten Gresik. Tempat ini menjadi kawah candradimuka bagi para relawan sebelum diterjunkan ke berbagai medan operasi bencana nasional maupun lokal.

Landasan Hukum dan Tujuh Prinsip Suci

Setiap aksi yang dijalankan di lapangan bukan sekadar tindakan spontan tanpa arah. Pergerakan kemanusiaan ini dilindungi dan diatur secara ketat oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan. Regulasi ini menegaskan posisi strategis kemitraan antara pemerintah dan PMI dalam memelihara asas kemanusiaan baik di masa damai maupun konflik.

Dalam menjalankan roda organisasi, PMI Jawa Timur di bawah kepemimpinan H. Imam Utomo S. untuk masa bakti 2025–2030 tetap memegang teguh tujuh prinsip dasar gerakan palang merah internasional: kemanusiaan, kesamaan, kenetralan, kemandirian, kesukarelaan, kesatuan, dan kesemestaan. Prinsip-prinsip inilah yang memastikan bahwa bantuan kemanusiaan, termasuk kampanye donor darah dan penanganan bencana, disalurkan tanpa pandang bulu kepada siapa pun yang membutuhkan.



Disclaimer: Artikel ini disadur dari sumber anews.co tanpa mengubah fakta dari artikel aslinya.
Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Bukan Cuma Urusan Donor Darah! Menguak Jejak Senyap dan Perjuangan Raksasa Kemanusiaan Jawa Timur Sejak Era Orde Lama
  • Bukan Cuma Urusan Donor Darah! Menguak Jejak Senyap dan Perjuangan Raksasa Kemanusiaan Jawa Timur Sejak Era Orde Lama
  • Bukan Cuma Urusan Donor Darah! Menguak Jejak Senyap dan Perjuangan Raksasa Kemanusiaan Jawa Timur Sejak Era Orde Lama
  • Bukan Cuma Urusan Donor Darah! Menguak Jejak Senyap dan Perjuangan Raksasa Kemanusiaan Jawa Timur Sejak Era Orde Lama
  • Bukan Cuma Urusan Donor Darah! Menguak Jejak Senyap dan Perjuangan Raksasa Kemanusiaan Jawa Timur Sejak Era Orde Lama
  • Bukan Cuma Urusan Donor Darah! Menguak Jejak Senyap dan Perjuangan Raksasa Kemanusiaan Jawa Timur Sejak Era Orde Lama