Gurita Rasuah Kampus Biru: KPK Obok-Obok Kantor Sekda Banyumas dan Buru Koordinator Suap Penerimaan Mahasiswa Baru!

Penyidikan skandal suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) memasuki babak baru setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Banyumas dan sejumlah lokasi krusial lainnya guna membongkar aliran dana haram tersebut.

NEWSJABAR.ID - Langkah berani diambil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut tuntas kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Kali ini, penyidik lembaga antirasuah tersebut menyasar ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Banyumas, Agus Nur Hadie, yang ditengarai memiliki informasi krusial mengenai praktik kongkalikong bernilai fantastis ini.

Menurut keterangan resmi pihak berwenang, penggeledahan di ruang kerja Sekda Banyumas tersebut dilakukan karena adanya indikasi kuat bahwa yang bersangkutan mengetahui proses pemberian rekomendasi khusus bagi calon mahasiswa. Rekomendasi ini diduga kuat diterbitkan setelah adanya penyerahan sejumlah uang pelicin agar calon mahasiswa dapat lolos dengan mudah ke Unsoed.

Jejaring Suap Meluas: Rumah Wakil Rektor hingga Guru SMA Digeledah

Tidak hanya menyasar birokrasi pemerintahan daerah, KPK juga bergerak cepat menggeledah kediaman pribadi sejumlah petinggi akademis. Dalam operasi yang berlangsung marathon pada tanggal 9 hingga 10 September tersebut, penyidik menyisir rumah dinas serta kediaman pribadi Wakil Rektor I, II, dan IV Unsoed, serta satu rumah milik seorang dosen aktif.

Menariknya, pusaran kasus ini juga menyeret oknum pendidik di tingkat menengah. Penyidik KPK dilaporkan melakukan penggeledahan di rumah seorang guru SMA di wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat. Guru tersebut diduga kuat berperan aktif sebagai koordinator lapangan atau pengepul dana dari para orang tua calon mahasiswa yang ingin menempuh jalur pintas.

Dua Petinggi Unsoed Resmi Kenakan Rompi Oranye

Sebelum rangkaian penggeledahan masif ini dilakukan, KPK telah terlebih dahulu menetapkan status tersangka terhadap Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq (ASO). Sang rektor diduga terlibat langsung dalam praktik pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Langkah tegas KPK ini juga menjerat Wakil Rektor III Unsoed, Norman Arie Prayoga (NAP), yang kini turut mendekam di balik jeruji besi. Keduanya diduga kuat memanfaatkan jabatan akademis mereka untuk meraup keuntungan pribadi dengan mencederai integritas dunia pendidikan nasional.

Hingga saat ini, KPK geledah berbagai lokasi strategis untuk mengamankan barang bukti tambahan berupa dokumen keuangan dan alat elektronik yang dapat memperjelas peta aliran dana suap ini. Masyarakat kini mendesak agar reformasi total dilakukan pada sistem penerimaan mahasiswa baru di seluruh perguruan tinggi negeri guna mencegah terjadinya praktik serupa di masa depan.



Disclaimer: Artikel ini disadur dari sumber nasional.sindonews.com tanpa mengubah fakta dari artikel aslinya.
Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Gurita Rasuah Kampus Biru: KPK Obok-Obok Kantor Sekda Banyumas dan Buru Koordinator Suap Penerimaan Mahasiswa Baru!
  • Gurita Rasuah Kampus Biru: KPK Obok-Obok Kantor Sekda Banyumas dan Buru Koordinator Suap Penerimaan Mahasiswa Baru!
  • Gurita Rasuah Kampus Biru: KPK Obok-Obok Kantor Sekda Banyumas dan Buru Koordinator Suap Penerimaan Mahasiswa Baru!
  • Gurita Rasuah Kampus Biru: KPK Obok-Obok Kantor Sekda Banyumas dan Buru Koordinator Suap Penerimaan Mahasiswa Baru!
  • Gurita Rasuah Kampus Biru: KPK Obok-Obok Kantor Sekda Banyumas dan Buru Koordinator Suap Penerimaan Mahasiswa Baru!
  • Gurita Rasuah Kampus Biru: KPK Obok-Obok Kantor Sekda Banyumas dan Buru Koordinator Suap Penerimaan Mahasiswa Baru!