Hukuman Buku Berujung Mundur: Misteri Guru SD di Medan Pilih Resign Usai Dilabrak Wali Murid Soal Sanksi PR

Dunia pendidikan di Kota Medan diguncang isu kekerasan setelah seorang guru honorer berinisial DAL di SD Negeri 060807 memutuskan mengundurkan diri secara mendadak. Langkah ini diambil usai gelombang protes dari puluhan wali murid yang tidak terima anak-anak mereka dijatuhi hukuman fisik akibat lalai mengerjakan pekerjaan rumah (PR).

NEWSJABAR.ID - Polemik penegakan disiplin keras di lingkungan sekolah kembali memakan korban profesional. Seorang guru honorer berinisial DAL di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 060807 Kota Medan resmi meletakkan jabatannya setelah dilaporkan oleh para wali murid atas dugaan tindakan fisik yang berlebihan terhadap sejumlah siswa.

Kabar pengunduran diri guru honorer tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan, Mujiono. Ia menegaskan bahwa kepergian DAL murni atas keinginan pribadi yang bersangkutan demi meredam gejolak yang ada, tanpa adanya paksaan atau desakan sepihak dari dinas terkait. Langkah ini dipicu oleh laporan langsung dari para wali murid yang menilai tindakan disiplin yang diterapkan di kelas sudah melewati batas kewajaran.

Sebelum surat pengunduran diri tersebut dilayangkan, pihak Disdik Medan sebenarnya telah berupaya memfasilitasi mediasi antara wali kelas, kepala sekolah, dan orang tua murid. Namun, upaya diplomasi tersebut sempat terhambat karena ketidakhadiran pihak pelapor dalam pertemuan yang dijadwalkan. Kendati demikian, suasana kegiatan belajar mengajar di SDN 060807 dikabarkan telah kembali kondusif, dan pihak sekolah telah memberikan sanksi administratif berupa surat peringatan (SP) kepada kepala sekolah sebagai bentuk evaluasi manajerial terhadap kekerasan anak di sekolah.

Terkait kronologi kejadian, pihak sekolah sempat memberikan klarifikasi bahwa sanksi yang diberikan DAL bukanlah pemukulan dengan tangan kosong, melainkan menepukkan buku ke bahu siswa serta memberikan hukuman fisik berupa squat jump. Namun, Mujiono menegaskan bahwa alasan apa pun tidak dapat menjustifikasi hukuman fisik di era modern ini. Sekolah ramah anak harus senantiasa mengedepankan pembinaan edukatif yang persuasif ketimbang tindakan represif terhadap siswa yang mengabaikan tugas sekolah.

Kasus ini mencuat pertama kali ketika puluhan orang tua mendatangi kantor Disdik Medan pekan lalu untuk menuntut keadilan bagi anak-anak mereka. Meski disesalkan karena berujung pada hilangnya mata pencaharian seorang pendidik, peristiwa ini diharapkan menjadi momentum refleksi besar bagi seluruh instansi pendidikan karakter di tanah air agar selalu menciptakan ruang kelas yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk intimidasi fisik.



Disclaimer: Artikel ini disadur dari sumber cnnindonesia.com tanpa mengubah fakta dari artikel aslinya.
Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Hukuman Buku Berujung Mundur: Misteri Guru SD di Medan Pilih Resign Usai Dilabrak Wali Murid Soal Sanksi PR
  • Hukuman Buku Berujung Mundur: Misteri Guru SD di Medan Pilih Resign Usai Dilabrak Wali Murid Soal Sanksi PR
  • Hukuman Buku Berujung Mundur: Misteri Guru SD di Medan Pilih Resign Usai Dilabrak Wali Murid Soal Sanksi PR
  • Hukuman Buku Berujung Mundur: Misteri Guru SD di Medan Pilih Resign Usai Dilabrak Wali Murid Soal Sanksi PR
  • Hukuman Buku Berujung Mundur: Misteri Guru SD di Medan Pilih Resign Usai Dilabrak Wali Murid Soal Sanksi PR
  • Hukuman Buku Berujung Mundur: Misteri Guru SD di Medan Pilih Resign Usai Dilabrak Wali Murid Soal Sanksi PR