Misteri Private Room SCBD: Detik-Detik Kasus Asusila yang Menyeret Nama Betrand Peto, Korban Bawa Bukti Medis!
Kasus hukum mengejutkan mengguncang panggung hiburan tanah air setelah seorang wanita berinisial ANW secara resmi melaporkan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang diduga melibatkan penyanyi muda Betrand Peto. Kejadian yang diklaim terjadi di salah satu kelab malam elite di kawasan SCBD, Jakarta Selatan ini, kini tengah ditangani pihak kepolisian dengan disertai bukti visum medis dari korban yang mengalami luka fisik.
NEWSJABAR.ID - Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan tanah air setelah seorang wanita berinisial ANW secara terbuka membeberkan kronologi insiden traumatis yang menimpanya. Kasus dugaan kekerasan seksual ini menyeret nama penyanyi muda, Betrand Peto, sebagai pihak terlapor atas peristiwa yang terjadi di salah satu kelab malam mewah di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada 12 September 2026 dini hari.
Dalam keterangannya kepada awak media, ANW menceritakan awal mula peristiwa tersebut. Dirinya bersama dua orang rekannya tiba di lokasi sekitar pukul 02.00 WIB. Tak berselang lama, seorang staf kelab malam menawarkan mereka untuk masuk ke dalam sebuah ruang privat (private room) yang diklaim telah dipesan oleh pihak Betrand Peto.
“Tawaran tersebut akhirnya kami terima tanpa ada rasa curiga sedikit pun. Kami diantar oleh pramusaji ke ruangan tersebut. Sebelum pergi, mereka juga menyajikan minuman dan meyakinkan kami bahwa ruangan tersebut aman,” ujar ANW saat memberikan pernyataan pers.
Detik-Detik Kejadian Tragis di Ruang Privat
Situasi berubah mencekam ketika ANW sempat keluar ruangan sejenak untuk mengambil telepon genggamnya yang tertinggal. Ketika ia kembali, salah satu temannya sedang berada di dalam toilet, sementara ANW memilih untuk duduk di sofa, tepat di sebelah Betrand Peto.
Menurut penuturan ANW, di sanalah tindakan tidak menyenangkan tersebut dimulai. Secara tiba-tiba, tangan korban ditarik paksa ke arah toilet. Pada awalnya, ia mengira tindakan itu hanya untuk memeriksa rekannya yang terlalu lama di toilet, namun dugaannya salah besar.
“Di depan pintu toilet, saya dipaksa untuk melakukan hubungan badan,” ungkap ANW dengan nada suara yang bergetar menahan emosi.
Bukti Visum dan Tanggapan Hukum
Kuasa hukum ANW, Nathaniel Hutagaol, menegaskan bahwa kliennya tidak hanya mengalami trauma psikis, melainkan juga kekerasan fisik. Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat sejumlah bekas luka memar serta lebam di beberapa bagian tubuh korban, termasuk di hidung, leher, tangan, hingga siku.
Setelah berhasil meloloskan diri dari lokasi kejadian sekitar pukul 04.00 WIB dengan bantuan salah satu staf kelab, ANW langsung bergegas menuju markas kepolisian untuk membuat laporan resmi. Laporan tersebut kini telah terdaftar di Polda Metro Jaya dengan disertai hasil visum et repertum sebagai bukti penunjang yang kuat.
Hingga saat ini, pihak terlapor belum memberikan pernyataan pribadi secara langsung terkait tuduhan serius ini. Kendati demikian, pihak keluarga yang diwakili oleh Ruben Onsu menegaskan komitmen mereka untuk tetap bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.
“Kami pastikan tidak akan menutupi fakta apa pun. Semua akan diserahkan pada bukti-bukti yang sah dan proses hukum yang adil. Kami akan kooperatif dalam memberikan keterangan yang diperlukan,” pungkas Ruben dalam sebuah pernyataan sebelumnya.