Bencana Berujung Saham: Siasat Bima Setiawan Kuras Uang Darurat BNPB Rp30,98 Miliar demi Investasi Pribadi

Lembaga antirasuah resmi menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Siap Pakai (DSP) BNPB. Kerabat mantan pejabat tinggi BNPB, Bima Setiawan, diduga kuat mengalihkan dana kedaruratan bencana senilai Rp30,98 miliar untuk membeli ratusan juta lembar saham perusahaan swasta.

NEWSJABAR.ID - Praktik korupsi dana bencana kembali mencoreng penanganan kedaruratan di Indonesia. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang tersangka dalam kasus penyelewengan Dana Siap Pakai (DSP) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Salah satu sosok utama yang terseret adalah Bima Setiawan, adik dari mantan Kepala BNPB Letnan Jenderal Suharyanto.

Modus Pencucian Uang Lewat Pembelian Saham

Penyidik mengendus modus operandi yang terorganisir rapi dalam penyalahgunaan anggaran kedaruratan ini. Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa Bima Setiawan memanfaatkan arus kas dari sejumlah vendor pengadaan langsung untuk memperkaya diri sendiri.

Uang yang berasal dari proyek penanganan bencana tersebut dialirkan ke perusahaan yang terafiliasi dengan Bima, lalu digunakan untuk memborong saham. Bima tercatat membeli saham PT MDLA (PT Medela Potentia) melalui PT Alfa Veritas Energizer (AVE) sebanyak 150,4 juta lembar saham.

  • Jumlah Saham: 150,4 juta lembar (sekitar 1,07% porsi kepemilikan)
  • Harga per Lembar: Rp206
  • Total Nilai Transaksi: Rp30,98 Miliar
  • Tanggal Transaksi: 30 Oktober 2026

"Dana yang mengalir ke perusahaan yang terafiliasi dengan BMS dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, salah satunya pembelian saham PT MDLA oleh PT AVE," tegas Taufik saat mengumumkan status tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Uang Darurat Kebakaran dan Gempa yang Diembat

Tragisnya, anggaran DSP yang dimanipulasi para tersangka sejatinya dialokasikan untuk membiayai penanganan berbagai bencana besar di Tanah Air. Anggaran tersebut seharusnya disalurkan untuk:

  • Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kalimantan dan Papua
  • Pemulihan pascabencana Gempa Bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT)
  • Bantuan darurat Banjir Bandang di Aceh dan wilayah Sumatra

Daftar 5 Tersangka dan Dua Klaster Skandal BNPB

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim penindak KPK membongkar dua klaster kejahatan sistematis di lingkungan BNPB. Selain Bima Setiawan (BMS), KPK menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka:

  1. Gabriel Purwaka Sigit (GPS): Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
  2. Richard Erlangga (RIC): Tenaga Ahli Kepala BNPB.
  3. Gery Prasetiawan (GP): Pihak swasta / Kepala Subdit PPK.
  4. Syifa Nrika (SN): Pihak swasta penyedia barang/jasa.

Pembagian Klaster Kasus:

Klaster Pertama: Berfokus pada benturan kepentingan dan suap yang melibatkan Bima Setiawan, di mana vendor penyedia barang dan jasa pengadaan langsung BNPB dikendalikan atau terafiliasi dengannya.

Klaster Kedua: Melibatkan Richard Erlangga dan Gery Prasetiawan yang diduga kuat menerima pemotongan atau fee ilegal dari proyek pengadaan barang dan jasa darurat di berbagai daerah terdampak bencana.

Ancaman Hukuman Berat Menanti

Guna kepentingan penyidikan, seluruh tersangka langsung ditahan untuk 20 hari pertama. Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal berat dalam Undang-Undang Pemberantasan tindak pidana korupsi serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, dengan ancaman hukuman penjara bertahun-tahun atas tindakan tidak terpuji memakan hak warga korban bencana.



Disclaimer: Artikel ini disadur dari sumber cnnindonesia.com tanpa mengubah fakta dari artikel aslinya.
Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Bencana Berujung Saham: Siasat Bima Setiawan Kuras Uang Darurat BNPB Rp30,98 Miliar demi Investasi Pribadi
  • Bencana Berujung Saham: Siasat Bima Setiawan Kuras Uang Darurat BNPB Rp30,98 Miliar demi Investasi Pribadi
  • Bencana Berujung Saham: Siasat Bima Setiawan Kuras Uang Darurat BNPB Rp30,98 Miliar demi Investasi Pribadi
  • Bencana Berujung Saham: Siasat Bima Setiawan Kuras Uang Darurat BNPB Rp30,98 Miliar demi Investasi Pribadi
  • Bencana Berujung Saham: Siasat Bima Setiawan Kuras Uang Darurat BNPB Rp30,98 Miliar demi Investasi Pribadi
  • Bencana Berujung Saham: Siasat Bima Setiawan Kuras Uang Darurat BNPB Rp30,98 Miliar demi Investasi Pribadi