Bongkar Kinerja Layanan Agraria, Kanwil BPN Jateng Turun Tangan Evaluasi Tata Kelola Tanah di Kudus!

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menjalani pemeriksaan intensif berupa monitoring dan evaluasi dari Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah demi menutup celah penyimpangan serta mendongkrak transparansi layanan agraria bagi masyarakat luas.

NEWSJABAR.ID - Langkah tegas dalam membenahi sistem administrasi dan kualitas pelayanan sertifikat tanah terus digalakkan. Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kudus resmi menerima kedatangan tim monitoring dan evaluasi (monev) dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah pada Kamis.

Agenda inspeksi dan penilaian teknis ini menyasar perbaikan tata kelola pelayanan publik agar senantiasa berjalan transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik yang menyimpang.

Kedatangan tim pengawas internal tersebut disambut langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Taufiq Hidayat, bersama jajaran pejabat pengawas. Pertemuan tersebut menjadi momentum krusial untuk mengukur sejauh mana kepatuhan prosedur pendaftaran tanah yang telah diterapkan di wilayah tersebut.

Meminimalisir Celah Potensi Penyimpangan

Dalam keterangannya, Taufiq Hidayat menegaskan bahwa kegiatan evaluasi semacam ini sangat vital guna mengawal standar operasional. Pihaknya bertekad memastikan setiap proses pengurusan dokumen milik warga dilakukan sesuai dengan payung hukum yang berlaku tanpa memberikan ruang bagi praktik maladministrasi.

"Monitoring dan evaluasi menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, penyelenggaraan layanan diharapkan semakin tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Taufiq.

Ia menambahkan, penguatan sistem pengawasan administrasi secara dini disiapkan untuk mencegah berbagai potensi friksi maupun penyimpangan yang berisiko mengganggu kepastian penerbitan sertifikat tanah masyarakat.

Pemeriksaan Serentak di Tiga Kabupaten

Langkah pengawasan dari Kanwil BPN Jawa Tengah ini nyatanya tidak hanya menyasar Kudus semata. Program inspeksi terpadu ini digelar secara beruntun mencakup tiga wilayah strategis, yakni Kabupaten Pati, Kudus, hingga Jepara.

Langkah sistematis ini diambil untuk menggembleng profesionalisme aparatur sipil negara di lingkungan BPN dalam memberikan jaminan kepastian hukum atas kepemilikan hak atas tanah masyarakat.

Taufiq optimis, pembenahan secara berkelanjutan yang dilakukan Kantah Kudus bakal berdampak langsung pada tingkat kepuasan warga. Tata kelola administrasi yang semakin rapi dan terbuka dipastikan memangkas alur kepengurusan dokumen serta meminimalisir sengketa pertanahan di kemudian hari.

"Harapannya kualitas pelayanan semakin meningkat. Perbaikan tata kelola administrasi dan pencegahan penyimpangan menjadi bagian dari upaya menjaga mutu pelayanan publik," pungkasnya.



Disclaimer: Artikel ini disadur dari sumber anews.co tanpa mengubah fakta dari artikel aslinya.
Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Bongkar Kinerja Layanan Agraria, Kanwil BPN Jateng Turun Tangan Evaluasi Tata Kelola Tanah di Kudus!
  • Bongkar Kinerja Layanan Agraria, Kanwil BPN Jateng Turun Tangan Evaluasi Tata Kelola Tanah di Kudus!
  • Bongkar Kinerja Layanan Agraria, Kanwil BPN Jateng Turun Tangan Evaluasi Tata Kelola Tanah di Kudus!
  • Bongkar Kinerja Layanan Agraria, Kanwil BPN Jateng Turun Tangan Evaluasi Tata Kelola Tanah di Kudus!
  • Bongkar Kinerja Layanan Agraria, Kanwil BPN Jateng Turun Tangan Evaluasi Tata Kelola Tanah di Kudus!
  • Bongkar Kinerja Layanan Agraria, Kanwil BPN Jateng Turun Tangan Evaluasi Tata Kelola Tanah di Kudus!