Keputusan Radikal Donald Trump: Mantan Psikiater Militer AS Pembantai Fort Hood Segera Hadapi Regu Tembak

Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi menyetujui eksekusi mati dengan metode regu tembak terhadap Nidal Malik Hasan, mantan perwira militer yang membantai 13 orang di Fort Hood pada tahun 2009. Langkah ini dipastikan akan membangkitkan kembali praktik hukuman mati di militer AS yang telah mati suri selama lebih dari enam dekade.

NEWSJABAR.ID - Keputusan mengejutkan datang dari Gedung Putih setelah Presiden Donald Trump memberikan restu penuh atas rekomendasi hukuman mati bagi Nidal Malik Hasan. Hasan merupakan mantan psikiater militer berpangkat mayor yang terbukti bersalah melakukan penembakan massal brutal di pangkalan militer Fort Hood, Texas, pada tahun 2009 silam. Eksekusi ini, jika benar-benar dilaksanakan, akan menjadi peristiwa bersejarah karena militer Amerika Serikat tidak pernah lagi melaksanakan hukuman mati sejak tahun 1961.

Tragedi Berdarah Fort Hood 2009: Detik-Detik Mencekam di Pangkalan Militer

Tragedi kelam ini terjadi pada 5 November 2009. Hasan, yang saat itu aktif sebagai psikiater militer, berjalan memasuki pusat pemrosesan prajurit di pangkalan militer Fort Hood. Tanpa peringatan, ia meneriakkan takbir dan melepaskan tembakan membabi buta ke arah rekan-rekan prajurit yang tengah mengantre untuk pemeriksaan medis sebelum dikirim ke medan perang.

Dalam waktu singkat sekitar 10 menit, aksi keji Hasan menewaskan 13 orang, termasuk seorang prajurit wanita yang tengah hamil, dan melukai 32 orang lainnya. Insiden berdarah ini dicatat oleh para analis keamanan sebagai aksi penembakan massal terburuk di pangkalan militer AS yang secara khusus menargetkan personel bersenjata. Aksi Hasan baru terhenti setelah ia dilumpuhkan dengan beberapa tembakan oleh petugas keamanan, yang membuatnya menderita lumpuh dari pinggang ke bawah hingga saat ini.

Lika-Liku Persidangan Panjang dan Motif Radikal Nidal Hasan

Setelah pulih dari luka tembaknya, Hasan langsung dihadapkan pada pengadilan militer. Jaksa militer sejak awal menuntut hukuman mati. Namun, proses hukumnya berjalan sangat lamban dan memakan waktu bertahun-tahun, sebagian besar karena sistem hukum militer AS yang sangat ketat dan cenderung menghindari hukuman mati.

Selama persidangan, Hasan memilih untuk mewakili dirinya sendiri tanpa pengacara. Ia secara terang-terangan mengakui perbuatannya dan mengklaim bahwa aksinya bertujuan untuk mencegah pengiriman tentara AS ke Afghanistan, serta menghentikan pembunuhan terhadap sesama Muslim. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap fakta mengejutkan bahwa Hasan sempat berkomunikasi via email dengan Anwar al-Awlaki, seorang ulama radikal Yaman-Amerika yang berafiliasi dengan jaringan Al-Qaeda.

Meskipun ia divonis bersalah atas 13 dakwaan pembunuhan berencana pada tahun 2013, serangkaian banding otomatis dalam sistem peradilan militer terus menunda eksekusinya. Hingga akhirnya pada Maret 2025, Mahkamah Agung AS menolak peninjauan yudisial terakhir yang diajukan, membuka jalan bagi keputusan eksekusi ini.

Metode Regu Tembak dan Kebangkitan Eksekusi Militer AS

Menteri Pertahanan Pete Hegseth awalnya merekomendasikan perintah eksekusi untuk Hasan kepada Presiden Trump, yang kemudian menyetujuinya secara resmi. Juru bicara Pentagon menyatakan bahwa waktu dan tanggal pasti pelaksanaan eksekusi akan segera ditentukan oleh Sekretaris Angkatan Darat, Adam Telle.

Trump memilih metode regu tembak untuk mengakhiri hidup Hasan. Pilihan metode ini sepenuhnya berada di tangan presiden sebagai panglima tertinggi. Sebagai informasi, militer AS terakhir kali melaksanakan eksekusi mati pada tahun 1961, ketika mantan tentara bernama John Bennett dihukum gantung atas kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Saat ini, Hasan mendekam di penjara militer Fort Leavenworth, Kansas. Di tempat tersebut, ia bergabung dengan tiga terpidana mati militer lainnya yang juga tengah menanti ajal, termasuk Hasan Akbar yang divonis atas pembunuhan sesama prajurit di Kuwait pada tahun 2003.



Disclaimer: Artikel ini disadur dari sumber aljazeera.com tanpa mengubah fakta dari artikel aslinya.
Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Keputusan Radikal Donald Trump: Mantan Psikiater Militer AS Pembantai Fort Hood Segera Hadapi Regu Tembak
  • Keputusan Radikal Donald Trump: Mantan Psikiater Militer AS Pembantai Fort Hood Segera Hadapi Regu Tembak
  • Keputusan Radikal Donald Trump: Mantan Psikiater Militer AS Pembantai Fort Hood Segera Hadapi Regu Tembak
  • Keputusan Radikal Donald Trump: Mantan Psikiater Militer AS Pembantai Fort Hood Segera Hadapi Regu Tembak
  • Keputusan Radikal Donald Trump: Mantan Psikiater Militer AS Pembantai Fort Hood Segera Hadapi Regu Tembak
  • Keputusan Radikal Donald Trump: Mantan Psikiater Militer AS Pembantai Fort Hood Segera Hadapi Regu Tembak