Sebut Nabi Muhammad 'Orang Madinah', Pimpinan Majelis di Bekasi Minta Maaf: MUI Tegaskan Jerat Hukum Tetap Intai Abah Setu!
Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi menerima permohonan maaf dari pimpinan Majelis Darul Nurul Hikam Bekasi, Asep Setiawan alias Abah Setu, terkait dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW yang sempat memicu kemarahan publik. Kendati demikian, MUI menegaskan bahwa proses hukum terhadap yang bersangkutan harus tetap berjalan demi keadilan dan kepastian hukum di Indonesia.
NEWSJABAR.ID - Skandal dugaan penistaan agama kembali mengguncang publik setelah pimpinan Majelis Darul Nurul Hikam di Bekasi, Asep Setiawan alias Abah Setu, melontarkan pernyataan kontroversial yang dinilai merendahkan baginda Nabi Muhammad SAW. Pernyataan yang disampaikan secara langsung melalui media sosial tersebut memicu gelombang protes keras dari masyarakat.
Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, menyatakan bahwa pihaknya membuka pintu maaf bagi Abah Setu yang telah menyadari kekeliruannya. Namun, ia menggarisbawahi bahwa pengampunan secara moral tidak serta-merta menghapus konsekuensi pidana. Anwar mendesak agar aparat kepolisian tetap melanjutkan proses hukum sesuai dengan konstitusi yang berlaku di Indonesia.
Pernyataan Dinilai Terlalu Congkak dan Menyakiti Umat
Anwar Abbas menilai ucapan Abah Setu dalam video yang viral tersebut sudah melampaui batas wajar. Menurutnya, nada bicara dan diksi yang digunakan sangat merendahkan martabat Nabi Muhammad SAW serta mencerminkan sikap kesombongan.
"Bahasanya merendahkan Nabi Muhammad dan terkesan sangat congkak. Dia mempertanyakan siapa itu Muhammad dengan menyebut 'yang disebut Muhammad itu yang mana sih? Orang Madinah itu'. Kalimat ini jelas sangat menyakitkan bagi orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya," ujar Anwar Abbas dengan nada kecewa.
Di sisi lain, jajaran MUI Kabupaten Bekasi langsung mengambil langkah cepat untuk meredam tensi di masyarakat. Ketua MUI Kabupaten Bekasi, Prof. Mahmud, memastikan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat sekaligus pembinaan intensif terhadap Abah Setu agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Mahmud menjelaskan, polemik ini muncul akibat ketidakpahaman dalam menempatkan ajaran agama. Abah Setu dinilai memandang hukum syariat hanya dari kacamata hakikat (mistisisme), sehingga menimbulkan bias pemahaman yang fatal ketika disebarluaskan ke ruang publik melalui platform digital.
Kronologi Penggerebekan hingga Mediasi di Kantor Polisi
Kemarahan warga memuncak ketika potongan video siaran langsung Abah Setu menyebar cepat di jagat maya. Pada Senin malam, sejumlah massa yang geram mendatangi lokasi Majelis Dzikir Nurul Hikam di Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, menuntut klarifikasi langsung.
Guna menghindari aksi main hakim sendiri, aparat kepolisian bergerak taktis dengan memfasilitasi mediasi di Mapolres Metro Bekasi. Dalam pertemuan tertutup yang dihadiri para tokoh agama, Abah Setu akhirnya membacakan surat pernyataan maaf terbuka kepada seluruh umat Islam atas kekhilafannya.
"Saya mengakui dan menyatakan salah atas kekeliruan tersebut. Video tersebut telah menyinggung dan menghina kaum muslimin, oleh karenanya saya meminta maaf yang sebesar-besarnya," tutur Abah Setu dengan nada penyesalan mendalam.
MUI Kabupaten Bekasi mengapresiasi keberanian Abah Setu yang berlapang dada mengakui kesalahan, bahkan berkomitmen untuk menutup majelis taklimnya demi meredakan situasi. Kendati situasi kondusif telah tercapai pasca-mediasi, tuntutan agar hukum ditegakkan secara adil tetap menggema di tengah masyarakat agar menjadi efek jera di masa mendatang.