Sengkarut Data Kemiskinan RI: BPS Catat 8 Persen, Bank Dunia Sebut 64 Persen Rakyat Susah, Ini Fakta Sebenarnya!
Perbedaan mencolok antara data kemiskinan versi BPS yang mencatat angka 8,07 persen dengan proyeksi Bank Dunia yang menembus 64,1 persen akhirnya mendapat klarifikasi resmi, mengungkap rahasia metodologi yang selama ini memicu perdebatan publik di tanah air.
NEWSJABAR.ID - Perbedaan dramatis pada rilis angka kemiskinan Indonesia sempat memicu kegaduhan publik setelah dua lembaga besar merilis data yang sangat timpang. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan tingkat kemiskinan nasional hanya berada di angka 8,07 persen per Maret 2026. Sebaliknya, lembaga keuangan global, Bank Dunia, menyodorkan estimasi mencengangkan: 64,1 persen penduduk Indonesia berada di bawah garis kemiskinan internasional jika diukur dengan standar terbaru mereka.
Sontak saja, jurang perbedaan yang sangat lebar ini memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat. Apakah kondisi ekonomi riil Indonesia memang seburuk itu, ataukah ada permainan statistik di balik layar? Menanggapi spekulasi yang berkembang liar, BPS bersama perwakilan keuangan global tersebut akhirnya merilis pernyataan bersama guna meluruskan distorsi informasi ini.
Benarkah Rakyat Indonesia Tiba-tiba Jatuh Miskin?
Dalam klarifikasi resminya, kedua lembaga menegaskan bahwa perbedaan angka yang sangat kontras tersebut sama sekali tidak menunjukkan adanya penurunan kualitas hidup masyarakat Indonesia secara mendadak. Perbedaan ini murni lahir dari perbedaan metodologi serta tujuan mendasar dari masing-masing instrumen pengukuran.
"Kedua ukuran tersebut memiliki tujuan yang berbeda, dan keduanya tepat untuk kegunaan masing-masing. Garis kemiskinan nasional ditetapkan oleh pemerintah serta bersifat spesifik bagi setiap negara dengan konteksnya masing-masing," tulis pernyataan bersama tersebut.
Bedah Dapur BPS: Bagaimana Angka 8,07% Dihitung?
BPS menetapkan batas kemiskinan berdasarkan realitas biaya hidup aktual di dalam negeri. Formula yang digunakan merujuk pada pemenuhan kebutuhan minimum makanan (setara 2.100 kalori per hari) dan non-makanan (seperti perumahan, sandang, dan pendidikan) yang dipantau ketat di 75 wilayah perkotaan maupun pedesaan.
Hingga Maret 2026, garis kemiskinan nasional versi BPS dipatok pada angka Rp669.235 per orang per bulan, atau setara dengan USD3,60 per hari. Berdasarkan standar lokal ini, kurva kemiskinan Indonesia sebenarnya memperlihatkan tren positif dengan penurunan dari 8,47 persen pada Maret 2025 menjadi 8,07 persen di tahun berikutnya.
Metode domestik ini dinilai paling relevan untuk merancang berbagai program jaring pengaman sosial serta menentukan arah kebijakan ekonomi yang tepat sasaran di tingkat daerah hingga pusat.
Mengapa Angka Bank Dunia Bisa Melonjak Drastis hingga 64,1%?
Di sisi lain, standar internasional yang digunakan oleh lembaga moneter global tersebut berfungsi sebagai alat pembanding standar hidup lintas negara secara global. Standar ini tidak dirancang untuk mengintervensi atau menggantikan parameter domestik yang sudah dimiliki oleh pemerintah Indonesia.
Lonjakan persentase menjadi 64,1 persen terjadi menyusul naiknya status Indonesia ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas (upper-middle income) pada tahun 2023. Atas perubahan status ini, batas klasifikasi kemiskinan yang digunakan disesuaikan dari semula USD4,20 per hari menjadi USD8,30 Purchasing Power Parity (PPP) per hari (sekitar Rp51.087 per hari).
Dengan dinaikkannya batas ukur tersebut, secara otomatis jumlah populasi yang tersaring masuk ke bawah garis pembatas menjadi jauh lebih banyak. Pihak otoritas global menegaskan bahwa hal ini sama sekali tidak berarti jutaan warga Indonesia mendadak melarat, melainkan hanya karena mereka kini diukur dengan standar negara-negara maju yang memiliki pendapatan per kapita hingga tiga kali lipat lebih tinggi dari Indonesia.
Dua Sudut Pandang untuk Satu Tujuan
Perbedaan mencolok ini sejatinya memberikan gambaran yang saling melengkapi bagi perekonomian nasional. Standar BPS menjaga agar stimulus sosial tetap realistis dan sesuai dengan daya beli riil di lapangan, sementara standar global memicu pemerintah untuk terus memacu produktivitas agar kelas menengah bawah dapat naik kelas dan bersaing secara internasional.