Sinyal Bahaya Kriminalisasi Petani! Regulasi Baru Pertanahan Jangan Sampai Menindas Kaum Marginal

Langkah DPR RI mengesahkan regulasi baru pertanahan memicu desakan keras agar aturan turunannya tidak menjadi alat pemidanaan warga lokal, melainkan wajib berpihak pada kepastian hukum komunitas lokal dan kelompok rentan di Indonesia.

NEWSJABAR.ID - Pengesahan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria (UU PRA) baru-baru ini terus menuai sorotan tajam dari berbagai elemen penegak hak asasi. Langkah legislasi ini dinilai krusial, namun sekaligus menyimpan potensi bahaya jika aturan pelaksanaannya tidak disusun secara transparan dan inklusif. Desakan kuat kini mengalir agar proses penyusunan aturan turunan tersebut benar-benar memberikan jaminan perlindungan bagi masyarakat adat dan kaum marjinal yang kerap menjadi korban di garda terdepan.

Ancaman Kriminalisasi Prematur di Sektor Pertanahan

Salah satu poin krusial yang menjadi perhatian mendalam adalah kecenderungan penyelesaian sengkarut lahan yang terlalu cepat digiring ke ranah hukum pidana. Selama ini, akar masalah utama yang berkaitan dengan penguasaan, kepemilikan, dan pemanfaatan tanah sering kali diabaikan. Akibatnya, benturan fisik di lapangan kerap berujung pada tindakan represif.

Kasus-kasus di lapangan menunjukkan bahwa ketidakjelasan regulasi sering memposisikan petani kecil, komunitas lokal, hingga aktivis lingkungan berhadapan langsung dengan moncong aparat penegak hukum. Tuduhan penyerobotan lahan hingga kriminalisasi menjadi momok menakutkan yang terus berulang tanpa adanya solusi komprehensif atas hak hidup mereka.

Menuntut Kepastian Hukum Wilayah Ulayat

Aturan turunan dari undang-undang baru ini dituntut harus mampu memberikan garansi mutlak bagi eksistensi ruang hidup berbasis kepercayaan dan wilayah adat. Tanpa adanya payung hukum yang tegas, gesekan sosial akibat tumpang tindih lahan akan terus membara. Oleh sebab itu, pelibatan aktif seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan pelaksana merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar.

Komitmen negara diuji untuk tidak membiarkan regulasi anyar ini melahirkan konflik baru yang justru memperpanjang rantai penderitaan kelompok rentan. Setiap pasal yang dilahirkan harus mencerminkan keadilan sosial dan pengakuan tulus terhadap sejarah kepemilikan tanah tradisional.

Terobosan Kebijakan: Satu Peta Hingga Pengadilan Khusus

Guna mengakhiri kekacauan klaim lahan, integrasi data melalui Kebijakan Satu Peta Agraria dan Satu Data Agraria nasional dinilai mendesak untuk segera diimplementasikan. Langkah ini dipercaya mampu meminimalisasi manipulasi sertifikat serta tumpang tindih kawasan hutan dengan pemukiman warga.

Selain itu, gagasan pembentukan Pengadilan Agraria khusus di bawah naungan Mahkamah Agung patut dipertimbangkan secara serius. Kehadiran lembaga peradilan spesialis ini diharapkan dapat memutus rantai birokrasi yang berbelit-belit dan menghasilkan keputusan hukum yang objektif, adil, serta berorientasi pada pemulihan hak-hak korban.

Reformasi Kelembagaan di Bawah Komando Presiden

Demi memangkas ego sektoral antar-kementerian yang selama ini menghambat jalannya program redistribusi tanah, pembentukan badan reforma agraria terpadu dinilai sangat strategis. Lembaga independen ini idealnya bertanggung jawab langsung kepada Presiden guna memastikan seluruh agenda penataan aset berjalan efektif tanpa hambatan birokrasi.

Pemulihan hak bagi para korban konflik agraria masa lalu juga harus menjadi prioritas utama. Negara tidak boleh hanya fokus pada aspek administratif, melainkan wajib mengupayakan rekonsiliasi dan ganti rugi yang layak bagi mereka yang kehilangan ruang hidupnya akibat kebijakan represif di masa silam.



Disclaimer: Artikel ini disadur dari sumber pewarta.co.id tanpa mengubah fakta dari artikel aslinya.
Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Sinyal Bahaya Kriminalisasi Petani! Regulasi Baru Pertanahan Jangan Sampai Menindas Kaum Marginal
  • Sinyal Bahaya Kriminalisasi Petani! Regulasi Baru Pertanahan Jangan Sampai Menindas Kaum Marginal
  • Sinyal Bahaya Kriminalisasi Petani! Regulasi Baru Pertanahan Jangan Sampai Menindas Kaum Marginal
  • Sinyal Bahaya Kriminalisasi Petani! Regulasi Baru Pertanahan Jangan Sampai Menindas Kaum Marginal
  • Sinyal Bahaya Kriminalisasi Petani! Regulasi Baru Pertanahan Jangan Sampai Menindas Kaum Marginal
  • Sinyal Bahaya Kriminalisasi Petani! Regulasi Baru Pertanahan Jangan Sampai Menindas Kaum Marginal